Sosialisasi Hukum Desa Air Batang, Kabupaten Kaur, Foto: Dok
Interaktif News - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Desa (Pemdes), Air Batang Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Ini untuk memberikan pemahaman, terkait hukum dengan warganya.
Kamis, 31 Oktober 2024, Pemdes Air Batang memberikan sosialisasi hukum bina bangsa untuk mencegah judi online dan antisipasi penipuan melalui sambungan telpone.
"Upaya ini kita lakukan untuk mencegah agar warga di desa kita terhindar dari penipuan termasuk bahaya judi online yang kian marak," ujar Kepala Desa Air Batang.
Maraknya perjudian online sambung Kades telah menyebabkan besarnya kerugian di tengah masyarakat. Sosialisasi diharapkan mampu memebekali mental maupun spiritual warga desa agar memiliki kemampuan yang cukup dalam menghadapi tantangan bahaya judi online dan maraknya penipuan melalui telpone.
"Harapan kita dengan diadakannya sosialisasi ini, para warga kelak bisa melindungi diri. Baik di lingkungan pekerjaan, bahkan keluarga dari bahaya judi online, mengingat akses untuk melakukan perbuatan yang sangat merugikan tersebut sangat mudah," kata Kades.
Selain mendatangkan warga dan tokoh masyarakat sosialisasi juga diisi pihak terkait mulai dari aparat kepolisian hingga TNI. Kades menjelaskan sering kali, pemain judi tidak merasa dirinya telah kecanduan sehingga kian merusak moral dan kehidupannya.
"Berbagai macam dan bentuk perjudian dewasa ini sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Saya berharap warga Air Batang jangan sampai terjerumus dengan hal -hal ini," tuturnya
Sementara itu Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Susanto menyampaikan tentang bahaya judi online, tidak hanya merugikan namun berdampak hukum.
"Melalui tindakan tegas kita, diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terjerumus judi online dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat, selain itu juga jangan percaya dengan penelepone yang belum diketahui identitasnya lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan," kata Kapolsek
Reporter: Miko Apriansyah