Foto bersama usai pelantikan Plt Direktur dan Pengurus Perumda Karang Nio, Foto: Dok
Interaktif News - Bupati Lebong Kopli Ansori lantik Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio di Aula Pemda Lebong, Selasa, (31/1/23)
Pelantikan berdasarkan SK Bupati Lebong No 436 tahun 2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur dan Kepengurusan Perumda Perberasan Karang Nio Kabupaten Lebong kepada Tina Herlina.
Selain Plt Direktur, dua pengurus yang ikut dilantik adalah Dwi Nopianto selaku Manajer Pemasaran dan Imam Pebriansyah selaku Manajer Operasional.
Bupati Lebong menekankan kepada pengurus baru untuk menghilangkan pola pikir linear dan menoton dalam mengelolah perusahaan. Ia meminta adanya terobosan baru yang inovatif dan mampu membawa perusahaan menjadi kompetitif, lebih produktif sehingga mampu berkonstribusi untuk peningkatan PAD.
"Perumda Perberasan Karang Nio sebagai perusahaan umum milik Pemda harus mematuhi regulasi birokrasi yang mengaturnya," kata Kopli Ansori.
Bupati turut berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk amanah atas kepercayaan yang telah diberikan. Dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta pembangunan secara optimal.
"Direktur beserta jajarannya secara profesional harus dapat menuju kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil sesuai tujuan perusahaan," ucapnya
Bupati Kopli menjelaskan, berdasarkan Perda No 8 tahun 2021 tentang Perumda Perberasan Karang Nio, Pemda Lebong membentuk Perumda Perberasan Karang Nio untuk melakukan pengelolaan, produksi dan perdagangan beras.
"Selain hal tersebut Perumda perberasan Karang Nio juga diharapkan mampu mendorong perkembangan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah.
Segala kewajiban yang dibebankan kepada saudara, saudari dapat ditunaikan dengan baik, dan dapat dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi integritas kepada kondisi perumda perberasan Karang Nio yang berorientasi korporasi profesional," tutup Kopli.
Reporter: Maya Fitria