Bupati Seluma Erwin Octavian saat diwawancarai. Foto: Dok
Interaktif News - Pemerintah Kabupaten Seluma masih memerlukan langkah kordinasi untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan warung remang-remang di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi bersama pihak terkait seperti Satpol-PP serta pihak Kepolisian dan seluruh stakeholder untuk melakukan pembongkaran terhadap warem tersebut.
"Sudah kita koordinasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti kepala desa setempat, ataupun pihak kecamatan dan Satpol-PP hingga APH dalam rangka ingin melakukan pembongkaran terhadap warem yang dimaksud," kata Bupati Erwin Octavian, Senin (6/11/2023).
Pemerintah daerah kata Bupati Erwin, sudah berkali-kali melakukan teguran hingga surat peringatan kepada pengelola Warem tersebut. Namun, yang bersangkutan belum juga melakukan pembongkaran. Sebaliknya, warem itu pindah lokasi dan mendirikan bangunan permanen.
"Kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3 namun tidak dipatuhi, maka akan segera kita bongkar paksa," tegas Bupati Erwin.
Menurut Bupati Erwin, keberadaan warem telah melanggar ketertiban umum yang sebelumnya pernah disahkan Pemda Seluma. Dampak dari warem tersebut juga dirasakan bagi warga setempat, dengan meningkatkannya angka kriminal di wilayah tersebut.
"Kita libatkan semua elemen masyarakat untuk melakukan pembongkaran terhadap warem itu karena sudah menciderai Visi Misi Seluma BerAgama dan Berbudaya, maka segera akan kita lakukan komunikasi kepada semua pihak untuk melakukan pembongkaran warem tersebut," pungkasnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra