Buntut Penolakan Pasien, DPRD Seluma Minta Sekda Beri Sanksi Kepala Puskesmas Cengri

dprd seluma

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, Foto: Dok

Interaktif News – Kasus penolakan pasien di Puskesmas Cahaya Negeri (Cengri) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma berbuntut panjang. Kabar tak sedap itu mendapat tanggapan langsung Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

Nofi mengatakan, ada dugaan sudah terjadinya penolakan pasien di Puskesmas Cahaya Negeri harusnya ditanggapi serius oleh Bupati, karena menurut dia hal itu sudah menodai Visi Misi Bupati Seluma yakni Seluma Melayani.

"Kita minta kepada Pak Sekda menanggapi kejadian penolakan pasien di Puskesmas Cahaya Negeri itu. Kita harap Pak Sekda bisa memanggil Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi kinerja para petugas yang bertugas di tempat itu," kata Nofi, Rabu 5 Juni 2024.

Sebelumnya petugas medis Puskesmas Cahaya Negeri mengabaikan pasien yang hendak berobat lantaran petugas tengah sibuk bermain handphone. Informasi yang didapat, pasien tersebut disuruh datang kembali keesokan harinya sembari memegang handpone yang sedang dimainkan.

Ketua DPRD sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu sangat berdampak fatal karena posisi pasien bisa saja dalam keadaan darurat namun harus mendapatkan penanganan medis keesokan harinya.

"Pak sekda dalam hal ini selaku kepala ASN sudah sangat bisa menindaklanjuti kejadian ini dengan pemanggilan langsung Kepala Puskesmas. Apabila terbukti dianggap lalai dalam pelayanan bisa diberikan sanksi berat atau pemecatan," tegas Nofi.

Nofi berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti supaya layanan kesehatan di Kabupaten Seluma tidak menjadi momok yang menakutkan bagi warga kedepannya. Sehingga pelayanan kesehatan di Seluma tetap menjadi prioritas dalam penanganan yang maksimal.

"Kejadian ini kan sangat mencoreng citra pelayanan kesehatan di Seluma, apalagi kini sedang marak virus DBD yang mengharuskan pelayanan puskesmas ditingkatkan lebih maksimal. Kejadian ini diharapkan jangan sampai terulang lagi," ujarnya.

dprd seluma

Kronologi Penolakan Pasien

Sebelumnya seorang ibu yang bernama Susan Warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Cahaya Negeri.

Ia ditolak ingin berobat karena pihak Puskesmas sedang tidak melayani dengan alasan waktunya sudah memasuki jam istirahat makan siang sekira pukul 11.00 WIB, Rabu, (29/05/2024)

Sepengetahuan Susan, jadwal pelayanan Puskesmas Cahaya Negeri dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Susan sendiri datang ke Puskesmas sekira pukul 11.00 WIB namun ditolak berobat. Susan sempat menunggu karena kondisi anaknya demam tinggi sehingga harus ditangani secepatnya.

"Anak saya ini lagi sakit demam jadi saya bawa ke Puskesmas tapi sampai di Puskesmas ditolak. Padahal saya datang jam 11.11 WIB masih ada waktu kurang lebih 1 jam untuk pelyanan sebelum waktu istirahat," kata Susan

Setelah menunggu lama, tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut malah meminta Susan dan pasien lainya untuk berobat besok saja dengan nada suaranya yang ketus sembari sibuk memainkan handphone.

"Saya disuruh pulang dan diminta  berobat pada besok hari karena jam pelayanan sudah tutup padahal tertera jadwal sampai jam 2 siang. Nah saya datang jam 11 saat petugas semuanya ada namun mereka sibuk main handphone," ujarnya.

Tanggapan Puskesmas

Sementara Kepala Puskesmas Cahaya Negeri Asuan saat dikonfirmasi dirinya tidak terlalu banyak menanggapi perihal tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kejadian itu hanya miskomunikasi saja antara pasien dengan nakes yang bekerja di Puskesmas.

Reporter: Deni Aliansyah Putra