Swafoto bersama usai menggelar Bengkulu Lawyer Club, Foto: Dok
Interaktif News – Bengkulu Lawyer Club (BLC) kembali menggelar dialog dengan tema Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah, Rabu malam (7/12/2023) di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Kepala Diskominfo Gita Gama, perwakilan Kejari Bengkulu, Bappeda, Dishub, Perindag dan tamu undangan lainnya.
Pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting dalam pembangunan pengelolaan keuangan yang mampu memutar roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Eddyson mengingatkan pentingnya membayar pajak untuk menopang pembangunan daerah. Apalagi pembiayaan pembangunan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan data terbaru masih banyak wajib pajak, terutama para pengusaha yang lalai membayar pajak. Tentu hal ini berdampak dengan capaian PAD Kota Bengkulu untuk pembangunan daerah.
Lanjut Eddyson, selama ini pihaknya selalu memberikan imbauan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya.
“Kalau di kota lain, contohnya tak membayar atau telat membayar pajak reklame itu langsung disegel. Tetapi kita tidak, kita selalu persuasif terhadap wajib pajak agak tak telat atau lupa membayar pajak,” ujar Eddyson.
Sementara, Kepala Diskominfo Gita Gama menambahkan dirinya menegaskan pernyataan Eddyson bahwa pajak merupakan modal awal bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga proses pembanguan berkelanjutan.
Terkait itu, Gita juga mengatakan, untuk mengejar target dan realisasi pajak daerah serta retribusi tak bisa hanya Bapenda sendiri, melainkan dibutuhkan sinergi dari berbagai stakeholder.
“Ini PR Pemkot untuk mensinergikan seluruh stakeholder agar menciptakan hasil yang masksimal,” ujarnya.
Editor: Mahmud Yunus