Biadab! Seorang Ayah Tiri Asal Rejang Lebong Tega Cabuli 2 Anaknya

Pencabulan anak Bengkulu

Pelaku MA (51) tengah duduk saat diamankan Tim Cobra Polres Rejang Lebong, Foto: Dok

Interaktif News - Ulah biadab dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial MA (51) warga Kabupaten Rejang Lebong. Betapa tidak, Ia tega mencabuli dua orang anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. 

Ulah bejat itu rupanya sudah dilakukan MA berulang kali sebelumnya akhirnya diringkus Tim Cobra Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu Sabtu malam, (14/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya.

“Kami tangkap MA ini karena telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang anak tirinya” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi, SIK, SH Minggu, (14/3/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan MA terbongkar setelah Ibu Korban mendapat informasi kalaulah Sang suami kerap mencabuli anaknya. Sang Ibu kemudian menanyakan langsung kepada kedua anaknya dan mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli pelaku.

“Kedua korban tidak berani melaporkan apa yang mereka alami karena pelaku ini mengancam akan memukul keduanya bila melaporkan kepada orang lain termasuk Sang Ibu” kata Kasat Reskrim.

Tak terima atas perbuatan suaminya, Sang Ibu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Atas laporan ibu korban, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan dan diketahui pada Sabtu malam pelaku tengah berada di rumahnya. 

Tim Cobra yang merupakan gabungan unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong langsung menuju rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” demikian kata Kasat Reskrim.

Editor: Alfridho Ade Permana