Pjs Bupati Seluma Meri Sasdi Jantan saat dilantik Gubernur Rohidin, Foto: Dok
Interaktif News - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi Jantan dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma oleh Gubernur Bengkulu.
Asisten 1 Setda Seluma Hendarsyah membenarkan, Meri Sasdi telah dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Seluma untuk menggantikan sementara Erwin Octavian yang masuk masa cuti lantaran kembali maju pada ajang Pilkada.
"Besok Meri Sandi Jantan akan mulai bertugas menjadi Pj Bupati Seluma selama dua bulan, terhitung 25 September hingga 23 November 2024," kata Hendarsyah saat dikonfirmasi, Selasa, (24/9/2024).
Lanjut Hendarsyah mengatakan, Meri Sasdi Jantan akan bertugas selama 58 hari di sesuai dengan surat cuti Bupati Seluma yang di mulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Pak Meri Sasdi selama menjadi Pjs Bupati Seluma akan melaksanakan tugas-tugas sesuai tupoksi dan kewenangan sebagai PJs," ujar Hendarsyah.
Pjs Bupati ungkap Hendarsyah, tidak hanya melaksanakan tugas kewenangan sebagai bupati saja namun juga dapat memastikan suksesnya Pilkada 2024 nanti.
Sedangkan untuk Bupati Seluma Erwin Octavian dan Wakil Bupati Gustianto yang sedang melaksanakan cuti jabatan tidak akan ditanggung negara dan semuan fasilitas pun dilepas, termasuk rumah dinas.
"Pak Bupati dan Wabup ini masuk atau aktif kembali tanggal 24 November. Semua fasilitas seperti rumah dinas atau mobil dinas tidak dapat dipergunakan semasa berlangsung masa cuti," kata Hendarsyah.
Reporter: Deni Aliansyah Putra