Alami Mati Suri, Karang Taruna Dihidupkan Kembali

1

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO. Foto : Anasril

BENGKULU,BI - Semenjak Otonomi Daerah Karang Taruna mengalami mati segan hidup tak mau (mati suri) yang disebabkan tidak ada pembinaan yang sistematis baik dari Pemerintah Pusat Maupun Daerah. Karang Taruna merupakan Program Kementerian Sosial dan diselaraskan dengan Dinas Sosial Provinsi maupun daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Permensos No. 80 tahun 2012 tentang pedoman karang taruna. 

Khususnya daerah Provinsi Bengkulu persoalan sosial sudah sangat mengkhawatirkan seperti angka kemiskinan, penyalahgunaan narkoba jika hal ini dibiarkan terus berlarut, akan menghancurkan generasi muda.

"Sebagai pembina fungsional, kini kita mulai hidupkan dan benahi lagi karang taruna yang kemudian program kerjanya kita sinergikan dengan organisasi perangkat daerah baik BMN, BMD maupun badan usaha lainnya yang tergabung dalam csar" Kata Kepala Dinas Sosial provinsi Bengkulu Iskandar ZO usai pelantikan karang taruna provinsi Bengkulu, Jum'at, (02/08/2019).

Lanjutnya, pengurus karang taruna terpilih ini, harus segera melakukan konsolidasi organisasi dan membuat program kerja yang tidak sembarangan, akan tetapi harus mempuni dan menjawab persoalan sosial. Harapnya.

Iskandar menambahkan, untuk sekretariat karang taruna sudah kita siapkan di gedung sebelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi bengkulu dijalan Padang Harapan dalam bentuk sekretariat bersama yaitu dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), LK2S dan karang taruna. karena mereka merupakan lembaga-lembaga sosial. tungkasnya.( Anasril)