Interaktif News – Anggota DPRD Bengkulu Selatan insial S dilapor ke polisi usai insiden penghadangan Calon Wakil Bupati Pilkada Ulang Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor Urut 2, Ii Sumirat di kawasan Kedurang. Insiden itu terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB. S diduga menjadi dalang dari insiden tersebut.

Eko selaku pelapor menceritakan, kejadian itu bermula saat mereka bersama Cawabup Ii Sumirat hendak menghadiri undangan perkawinan salah satu kerabat di Kedurang. Saat dalam perjalanan mereka mampir di salah satu rumah warga untuk singgah minum kopi.

Kemudian rombongan melanjutkan perjalanan namun, tiba-tiba mereka dihadang sekelompok massa. “Kejadian sekitar jam 9 malam. Tiba-tiba mobil kami diberhentikan sekolompok massa sekitar 50 orang yang dipimpin salah satu anggota dewan dan anak calon bupati” kata Eko

Kata Eko, suasana menjadi mencekam karena rombongan dengan paksa menggeledah mobil dan memaksa mengambil kunci mobil. Melihat kondisi yang semakin anarkis, rombongan memutuskan balik arah membatalkan rencana ke undangan.

“Tidak berhenti sampai di situ, kami terus dibuntut dengan sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor, mereka terus mengejar dan berusaha bertindak anarkis, meskipun sudah berada jauh dari Kedurang” jelas Eko

Dilanjutkan Eko, tindakan hukum terpaksa mereka ambil dengan melapor ke Polres Bengkulu Selatan karena insiden itu mengancam keselamatan mereka dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat.

“Ini jelas aksi preman yang seharusnya tidak boleh terjadi. Pilkada adalah pesta demokrasi yang sehat. Mari bersaing dan berkompetisi dengan cara yang sehat juga,” ujar Eko

Reporter: Usmady Dianto