Interaktif News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma tengah mendalami dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Seluma AKP Prengky Sirait mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sejumlah pihak dari desa dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PPTK dan perangkat desa kita minta keterangan,” kata Kasat Reskrim pada, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil penyedia jasa dalam kegiatan pembangunan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Termasuk pihak penyedia pun akan kami panggil,” singkat Prengky.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Dusun Tengah telah melaporkan pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Namun, sejumlah kegiatan fisik dan program pemberdayaan yang dibiayai dari dana itu diketahui belum terselesaikan.

Dua kegiatan fisik yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I serta jalan rabat beton menuju area perkebunan masyarakat di Dusun II. Hingga April 2025, proyek-proyek tersebut masih belum rampung.

Terpantau juga dilapangan yang menunjukkan bahwa proyek-proyek fisik itu, tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan.

Selain dua kegiatan fisik, diduga terdapat sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang tidak dilaksanakan meskipun telah dianggarkan pada tahun 2024.

Tak hanya itu, laporan juga menyebutkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp 125 juta yang hingga kini belum memiliki kejelasan pemanfaatannya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra