25 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Dimintai Keterangan

ahmad gufroni

Ahmad Ghufroni, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Foto: Dok

Interaktif News - Aparat Penegak Hukum(APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma terus melakukan pengusutan kasus dugaan Penyelewengan Dana Fiskal Stunting. Setidaknya sudah ada 25 orang saksi telah dimintai keterangan.

Setelah 25 saksi diminta keterangan, hari ini pukul 14.30 WIB penyidik Kejaksaan mulai bergulir menggelar Ekspose internal atas dugaan penyimpangan dana Fiskal Stunting yang anggarannya mencapai Rp 5,7 Miliar.

“Jam 14.30 WIB kita lakukan ekspos, sudah sejauh mana pulbaket dan puldata yang sudah dilakukan dari 25 orang saksi yang telah kita klarifikasi ini,” kata Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Selasa (20/2/2024).

Ekspos ini dilakukan tidak lain guna mempertajam klarifikasi yang telah dilakukan kata Ghufroni, termasuk sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang sudah dilakukan.

Hasil pemeriksaan ini apakah memang harus dipertajam lagi yang hasil kedepannya masih tergantung hasil ekspos yang akan dilakukan ini.

“Semua kekurangan saat ini harus di perdalam lagi dalam pemeriksaan kedepannya. Termasuk menemukan SPJ yang telah ada saat ini,”sampainya.

Pengusutan alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023 ini dipastikan terus berlanjut. Bahkan kedepannya pasti ada  dugaan penyimpangan anggaran fiskal dari pemerintah pusat tersebut.

“Ini anggaran dari pemerintah pusat harus jelas peruntukannya dan Pertangung jawabkannya,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan , bahwa Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma juga memastikan akan melakukan klarifikasi sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Salah satunya terkait pemanggilan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. “Akan kita jadwalkan untuk klarifikasi dalam pulbaket dan puldata kasus ini,”tegasnya.

Kasatreskrim mengatakan, setiap  SPJ realisasi dana isentif fiskal stunting ini juga akan dilakukan uji materiil guna memastikan keabsahan dan kebenarannya. Apabila Kepala BKD membantah dan memberikan keterangan lain. Menurutnya hal tersebut adalah alibi semata.

"Semua SPJ OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini akan kita lakukan uji materiil agar  dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting ini jadi terang benderang," pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra