Pengkuhan Agen Kewaspadaan Dini di Kabupaten Seluma, Jumat, 1 Desember 2023, Foto: Dok
Interaktif News - 202 orang utusan dari desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, Bengkulu resmi dikukuhkan sebagai Agen Kewaspadaan Dini. Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin.
Dalam sambutannya, Riduan Sabrin mengatakan, Agen Kewaspadaan Dini merupakan salah satu perpanjangan tangan dari pemerintah dalam mendapatkan informasi penting pada setiap desa dan kelurahan.
"Diharapkan agen kewaspadaan dini dapat memberikan informasi yang berkualitas. Para agen ini merupakan orang-orang terbaik untuk menjaga iklim sosial di Seluma selalu damai, terhindar dari konflik," sampai Riduan di Aula Bapedaa Seluma, Jumat, (01/12/2023).
Kabid Kewaspadaan dini dan PK Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Henny Kauri mengatakan, pembentukan agen kewaspadaan dini sebagai bentuk antisipasi terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan atau disebut (ATHG).
Para agen ini tugasnya sebagai pemberi informasi awal terkait peristiwa yang bakal mengancam keamanan dan menimbulkan konflik sosial. Peristiwa yang dimaksud bisa berupa terjadi bencana ataupun konflik yang sudah terindikasi mengancam keamanan.
"ATHG dimaksud adalah soal kamtibmas di Seluma. Menjaga keamanan dan ketertiban kenyamanan di lingkungan desa dan kelurahan," ungkap Henny.
Pihaknya kedepan akan melakukan kordinasi dengan Pemda Seluma untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan terkait pembentukan Agen Kewaspadaan dini yang merupakan mandat dari Kemendagri.
"Kedepannya kita akan lakukan kordinasi Pemda supaya bisa mengakomodir terkait anggaran pembentukan Agen kewaspadaan dini ini. Untuk saat ini Kesbangpol Provinsi Bengkulu mengambil alih pembentukan dan pengukuhan para Agen," demikian kata Henny.
Reporter: Deni Aliansyah Putra