DPRD Seluma Setujui 6 Raperda Jadi Perda

Raperda Seluma

Rapat paripurana DPRD Seluma sahkan 6 raperda menjadi perda, Senin, 19 September 2023, Foto: Dok

Interaktif News - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 6 Raperda Tahun 2023, Senin, (18/09/2023).

Rapat itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca didampingi Waka I Sugeng Zonrio dan turut dihadiri Bupati Erwin Octavian, Wabup Gustianto beserta 20 Anggota DPRD dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan bahwa disahkan 6 Raperda menjadi Perda membutuhkan waktu yang cukup panjang dan lama. Kedepan Perda yang telah disetujui ini akan berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma.

"Semoga adanya 6 Raperda yang telah disahkan dan disetujui menjadi Perda bisa berdampak positif sehingga masyarakat Seluma jadi sejahtera," sampai Bupati Erwin, (18/09/2023).

Bupati Erwin mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD meluangkan waktu dan pikirannya secara bersama-sama demi menyusun dan mengesahkan 6 Raperda yang memang sangat dibutuhkan masyarakat Seluma

"Saya menyadari bahwa suatu hal yang dicapai hari ini tidaklah mudah, telah banyak waktu DPRD Kabupaten Seluma yang diberikan untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cintai ini" ujar Bupati Erwin.

Ditambahkan, Ketua DPRD Seluma Nofi Efriyan Andesca yang mengatakan, sebelumnya 6 Raperda tersebut telah melalui beberapa tahapan pembahasan bersama anggota DPRD yang lainnya sehingga bisa disetujui dan disahkan.

Namun kata Nofi, penerapan Perda masih membutuhkan masa sosialisasi ke masyarakat luas, untuk itu ia berharap pemkab sebagai eksekutif dan DPRD bekerjasama memberikan pemahaman bagaimana penerapan peraturan daerah tersebut.

"Kita berharap Pemkab Seluma beserta anggota DPRD lainnya bisa mensosialisasikan 6 Peraturan Daerah yang baru saja kita setujui dan disahkan," kata Nofi.

Adapun dari Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, penyertaan modal ke Bank Bengkulu.

Lalu, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perumahan dan pengawasan permukiman dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika.

Reporter: Deni Aliansyah Putra